Tewasnya Calon LC Batam Akibat Penyiksaan Tiga Hari Dan Ritual Maut

Tewasnya Calon LC Batam Akibat Penyiksaan Tiga Hari Dan Ritual Maut

Seorang calon LC di Batam meninggal setelah mengalami penyiksaan brutal selama tiga hari dalam ritual maut keji.

Tewasnya Calon LC Batam Akibat Penyiksaan Tiga Hari Dan Ritual Maut

Seorang wanita muda berinisial DPA (25) di Batam, bercita-cita menjadi pemandu lagu atau LC, justru mengalami mimpi buruk. Ia meregang nyawa akibat penyiksaan selama tiga hari, mengungkap sisi gelap dunia kerja malam dan praktik “ritual” yang mengancam pencari nafkah. Kepolisian telah menangkap empat pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi menarik kriminal lainnya yang bisa menambah wawasan Anda hanya di Info Kriminal Hari Ini.

Terbongkarnya Kematian Misterius

Kisah tragis ini mulai terkuak ketika DPA dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu, 29 November, dalam kondisi tak bernyawa. Empat orang yang membawa korban tanpa identitas jelas memicu kecurigaan pihak rumah sakit, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kematian DPA menjadi awal dari pengungkapan kasus penyiksaan keji.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan dokter memastikan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan mendalam. Penyelidikan awal mengindikasikan kuat bahwa DPA adalah korban penganiayaan.

Tak butuh waktu lama, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25). Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap di balik kematian calon pemandu lagu tersebut.

Jeratan Ritual Dan Rekayasa Keji

Kasus ini bermula saat DPA melamar pekerjaan sebagai LC setelah melihat informasi lowongan di media sosial. Korban diterima oleh para pelaku, namun ia diwajibkan mengikuti semacam “ritual” bersama LC lainnya. Ritual ini disebut-sebut bertujuan agar para pekerja laris dipesan oleh pelanggan, sebuah praktik yang diduga kuat menjadi modus operandi kejahatan.

Fakta mengejutkan terungkap: kekerasan terhadap DPA dipicu oleh sebuah video rekayasa yang dibuat oleh tersangka AIN. Video palsu tersebut seolah-olah memperlihatkan DPA mencekik AIN. Ini adalah bagian dari fitnah keji yang kemudian memicu emosi pelaku utama, mendorong mereka melakukan penganiayaan brutal terhadap korban.

Video palsu ini menjadi pemicu utama serangkaian penyiksaan yang dialami DPA. Rekayasa digital yang bertujuan memfitnah ini secara tidak langsung menggambarkan betapa mudahnya informasi yang dimanipulasi dapat memicu tindakan kekerasan yang mengerikan. Insiden ini juga menyoroti bahaya penyebaran informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Gadis di Bawah Umur

Tiga Hari Penyiksaan Dan Upaya Penyamaran

Tewasnya Calon LC Batam Akibat Penyiksaan Tiga Hari Dan Ritual Maut

DPA mengalami penyiksaan kejam selama tiga hari, 25–27 November 2025, di rumah Perumahan Jodoh Permai. Selama itu, korban dipukuli berulang kali, diikat dengan borgol dan lakban, disemprot air ke hidung, bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding. Amru Abdullah menjelaskan bahwa kekerasan dilakukan secara bertahap dan menyiksa.

Setelah DPA tak lagi bergerak, para pelaku sempat memanggil bidan untuk memastikan kondisinya. Meskipun dinyatakan meninggal dunia, para pelaku masih berusaha menolongnya, termasuk membeli tabung oksigen. Namun, semua upaya itu sia-sia; korban sudah tidak dapat diselamatkan.

Saat menyadari DPA meninggal, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan melepas sembilan CCTV di lokasi. Mereka menyamarkan identitas korban sebagai “MR X” saat dibawa ke rumah sakit dan berencana menguburkan jasadnya cepat. Beruntung, kecurigaan petugas rumah sakit menggagalkan rencana itu.

Jerat Hukum Dan Peringatan Keras

Polisi berhasil menangkap para pelaku yang kini ditahan di Polsek Batu Ampar. Atas perbuatan keji mereka, keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, sebuah dakwaan serius yang mengancam mereka dengan hukuman mati. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak kekerasan dan kejahatan terencana.

Penangkapan para pelaku dan jeratan hukum yang berat menunjukkan komitmen aparat memberantas kejahatan. Ancaman hukuman mati diharapkan memberi efek jera dan menegaskan keadilan bagi korban. Proses hukum ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang konsekuensi tindakan kriminal.

Kasus DPA mengingatkan betapa rentannya individu yang mencari pekerjaan di lingkungan tidak aman, serta bahaya “ritual” menjebak. Masyarakat harus waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan dan melaporkan indikasi kekerasan atau praktik ilegal kepada pihak berwajib. Keamanan dan perlindungan harus menjadi prioritas utama.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detik.com
  2. Gambar Kedua dari cnnindonesia.com
Home
Telegram
Youtube
Search