Kasus guru PNS yang menebas kakak-adik di Sumbawa menghebohkan publik setelah terungkap motif di balik aksi brutal tersebut.
Kasus penganiayaan brutal oleh seorang guru PNS di Kabupaten Sumbawa, NTB, menggegerkan warga. Pelaku berinisial FRM alias Ping menebas dua perempuan kakak-beradik dengan parang hingga luka kritis. Peristiwa pada Jumat, 22 Mei 2026 itu langsung jadi sorotan setelah polisi mengungkap motif di balik aksinya.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Kronologi Guru PNS Tebas Dua Kakak-Adik
Insiden berdarah tersebut terjadi di Kabupaten Sumbawa, NTB, pada Jumat, 22 Mei 2026. Pelaku FRM alias Ping yang diketahui berprofesi sebagai guru PNS mendatangi korban setelah terjadi keributan di sekitar rumahnya. Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan yang mengejutkan warga sekitar.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat istri pelaku terlibat cekcok dengan salah satu korban bernama Bulaeng. Adu mulut itu diduga dipicu persoalan utang piutang yang belum diselesaikan. Ketegangan semakin memanas hingga pelaku keluar rumah membawa parang.
Tanpa banyak bicara, FRM langsung menebas Bulaeng menggunakan parang. Tak lama kemudian, Cantika yang merupakan adik kandung korban datang ke lokasi kejadian. Namun nahas, pelaku kembali melakukan penyerangan dan menebas korban kedua hingga mengalami luka serius.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan
Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kasi Humas Polres Sumbawa, Ipda Mulyawansyah, menjelaskan bahwa pelaku tersulut emosi setelah korban meminta istrinya membayar utang. Persoalan itu kemudian memicu pertengkaran hebat.
Menurut polisi, FRM diduga tidak mampu mengendalikan emosinya saat mendengar percekcokan antara istrinya dan korban. Dalam kondisi marah, pelaku langsung mengambil parang lalu menyerang kedua perempuan tersebut secara membabi buta.
Pihak kepolisian juga memastikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat sedang mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memicu tindakan kekerasan yang dilakukan guru PNS tersebut di Sumbawa.
Baca Juga: GEGER! Wanita di Sulsel Tewas Diduga Dicekoki Obat Oleh Selingkuhannya
Kondisi Korban Sempat Kritis
Akibat serangan menggunakan senjata tajam itu, kedua korban mengalami luka cukup parah di beberapa bagian tubuh. Setelah kejadian pada Jumat, 22 Mei 2026, korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Warga sekitar mengaku sempat panik melihat kondisi korban yang bersimbah darah di lokasi kejadian. Beberapa saksi juga mencoba membantu menghentikan aksi pelaku sebelum aparat kepolisian datang mengamankan situasi.
Hingga Sabtu, 23 Mei 2026, kondisi kedua korban dikabarkan masih dalam perawatan medis. Polisi belum memberikan informasi detail mengenai perkembangan kesehatan korban, namun keduanya disebut sempat berada dalam kondisi kritis akibat luka bacokan.
Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Setelah melakukan penganiayaan, FRM akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian. Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan guna mencegah situasi semakin memanas di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparatur sipil negara yang berprofesi sebagai guru. Banyak masyarakat menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.
Polres Sumbawa menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai spekulasi yang beredar di media sosial terkait kasus tersebut.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari hukumonline.com