Seorang pria berinisial AS (47) di Serang, Banten, diduga membunuh pacarnya BY (40) dengan cara digantung saat korban pingsan.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah kebun di Kelurahan Gelam, Serang, dan jenazah korban ditemukan sekitar sepekan setelah kejadian. Polisi mengungkap rangkaian peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan keterangan saksi, termasuk kronologi pertemuan hingga tindakan yang diduga dilakukan AS terhadap korban.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Kronologi Pertemuan di Kebun Gelam
AS dan BY diketahui telah menjalin hubungan asmara sebelum peristiwa terjadi. Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah kebun di Kelurahan Gelam, Serang, pada sekitar pukul 03.00 WIB. Pertemuan dilakukan pada waktu dini hari di lokasi yang relatif sepi.
Pertemuan tersebut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban. Tidak ada keterangan tambahan mengenai aktivitas keduanya sebelum terjadi peristiwa tersebut selain kesepakatan untuk bertemu di lokasi kebun.
Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku sempat melakukan percakapan. Percakapan tersebut kemudian menjadi pemicu terjadinya ketegangan antara keduanya sebelum situasi berubah menjadi kekerasan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pertengkaran dan Aksi Kekerasan Pelaku
Dalam percakapan tersebut, korban disebut menyampaikan perkataan yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati. Salah satu ucapan yang disampaikan korban berkaitan dengan sindiran bahwa pelaku tidak memiliki uang atau disebut “mokondo”.
Ucapan itu membuat AS emosi hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Pelaku kemudian menyerang korban di lokasi kebun tersebut setelah terjadi adu mulut di antara keduanya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, AS disebut terlebih dahulu memiting korban dari belakang hingga korban tidak sadarkan diri atau pingsan di lokasi kejadian. Kondisi tersebut kemudian menjadi awal dari tindakan lanjutan yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Sumbawa, Ini Kronologinya
Rekayasa Seolah Bunuh Diri
Setelah korban dalam keadaan pingsan, pelaku diduga panik dan berupaya menutupi perbuatannya. AS kemudian mencoba membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri dengan cara digantung.
Pelaku mengambil tambang yang berada di bawah jok sepeda motornya. Tambang tersebut diketahui sebelumnya pernah digunakan untuk mengikat sepeda anaknya sebelum dibawa ke lokasi kejadian.
“Pelaku ambil satu ikat tambang, lalu gantung (leher korban) di pohon tangkil,” kata Kanit Jatanras Polresta Serang Kota Iptu Angga Kusuma Wardana, Senin (25/5/2026). Korban digantung dalam keadaan masih pingsan di pohon tersebut.
Penemuan Jenazah dan Proses Hukum
Jenazah korban BY ditemukan pada Senin (18/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Penemuan tersebut terjadi sekitar sepekan setelah peristiwa awal yang diduga terjadi di kebun Kelurahan Gelam, Serang. Temuan ini kemudian mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menyebut korban masih hidup saat digantung, meskipun dalam kondisi tidak sadar. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa tindakan itu menyebabkan kematian korban di lokasi kejadian.
“ Iya, masih hidup saat pingsan (digantung),” ujar Alfano. Dengan demikian, korban diduga meninggal setelah tindakan penggantungan dilakukan oleh pelaku di lokasi kejadian.
AS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com