Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan emas 35 gram milik seorang ibu rumah tangga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Polres Lombok Tengah menangkap pria berinisial RN alias AK (50) di Pelabuhan Lembar pada Minggu malam, 24 Mei 2026, saat diduga hendak kabur ke Bali. RN ditangkap atas dugaan perampokan emas milik Rianah (51), warga Desa Ranggagata. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini Info Kriminal Hari Ini akan merangkum berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan bermanfaat yang bisa menambah wawasan Anda.
Perampokan Terjadi Seusai Korban Terima Telepon
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban menerima telepon dari AK pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengajak korban bertemu di sebuah jembatan di Desa Ranggagata.
Pelaku disebut hendak membayar utang sebesar Rp 17 juta kepada korban. Setelah menerima ajakan itu, Rianah mendatangi lokasi yang telah disepakati untuk bertemu dengan AK. Pertemuan berlangsung pada malam hari di kawasan Kecamatan Praya Barat Daya.
Setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran aksi kriminal. Menurut Brata, AK langsung melakukan penganiayaan terhadap Rianah sambil merampas perhiasan emas yang dikenakan korban di tangan dan lehernya.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Korban Mengalami Luka dan Kehilangan Emas
Dalam keterangannya kepada detikBali, Brata menyebut korban mengalami luka lecet di bagian leher dan tangan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga mengambil emas milik korban seberat 35 gram.
“Terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Brata. Polisi menyebut emas yang dirampas berada di tangan dan leher korban saat kejadian berlangsung di lokasi pertemuan tersebut.
Setelah melakukan aksinya, AK langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Korban yang mengalami syok dan kesakitan kemudian menangis histeris hingga suaranya terdengar oleh warga sekitar. Masyarakat yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu korban.
Baca Juga: GILA! Aksi Pria di Serang Bikin Geger, Tega Gantung Pacar Saat Pingsan
Polisi Lakukan Pengejaran Hingga Pelabuhan Lembar
Usai kejadian, korban langsung melaporkan perampokan tersebut ke Polsek Praya Barat Daya. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang melarikan diri setelah merampas emas korban.
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Praya Barat Daya bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui deteksi telepon seluler. Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi lokasi AK.
Menurut Brata, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, sekitar pukul 23.00 Wita pada Minggu malam, 24 Mei 2026. Saat itu, AK diduga hendak kabur ke Bali menggunakan jalur penyeberangan laut.
Pelaku Diamankan, Status Masih Saksi
Polisi kemudian menangkap AK di Pelabuhan Lembar dan membawanya ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Brata memastikan penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahui lokasi keberadaan pelaku.
“Jadi benar, terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Ranggagata sudah diamankan,” kata Brata kepada detikBali pada Senin, 25 Mei 2026.
Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan AK sebagai tersangka. Brata menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik masih melengkapi alat bukti untuk penetapan status hukum terhadap pelaku.
Menurut Brata, saat ini AK masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyatakan penetapan tersangka baru dilakukan apabila penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan! Info Kriminal Hari Ini akan menghadirkan kabar terbaru dan mengejutkan seputar dunia kriminal setiap harinya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari amnesty.id