Polda Jabar mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dan menangkap 413 pelaku dalam operasi gabungan sejak Juni hingga Agustus 2026 untuk menjaga keamanan warga.
Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan yang ramai aktivitas masyarakat serta titik yang masuk kategori rawan. Selain penindakan hukum, polisi menyiapkan sejumlah langkah pencegahan agar warga merasa lebih aman saat beraktivitas, termasuk pada malam hari.
Info Kriminal Hari Ini akan mengulas langkah Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan jalanan, termasuk pengungkapan 352 kasus dan penangkapan 413 pelaku sepanjang operasi Juni hingga Agustus 2026.
352 Kasus Kejahatan Jalanan Dibongkar Polisi
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan seluruh jajaran kepolisian mendapat instruksi untuk bergerak secara serentak. Petugas menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap membuat masyarakat resah.
Beberapa sasaran utama operasi meliputi pencurian kendaraan bermotor, begal, dan aksi premanisme. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.016 sepeda motor dan 12 mobil dari rangkaian pengungkapan tersebut.
“Kami perintahkan seluruh jajaran Jawa Barat harus bergerak secara bersamaan. Sasaran utama adalah kejahatan jalanan, curanmor, begal, dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Pipit di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Wilayah Bandung Raya menjadi salah satu fokus operasi. Namun, polisi juga menggelar kegiatan serupa di seluruh wilayah hukum Polrestabes dan Polres jajaran Polda Jabar.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
š„ Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
š² DOWNLOAD SEKARANG
Ribuan Knalpot Brong Ikut Ditertibkan
Selain memburu pelaku kejahatan, Polda Jabar merespons keluhan masyarakat mengenai suara bising kendaraan. Polisi menindak 9.124 unit knalpot yang tidak memenuhi standar atau biasa disebut knalpot brong.
Petugas mengedepankan pendekatan persuasif ketika melakukan penertiban. Sejumlah pengendara bahkan mengganti knalpot tidak standar dengan perangkat standar secara sukarela setelah mendapat edukasi dari petugas.
Langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi kebisingan di jalan. Polisi juga ingin membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan yang mengganggu kenyamanan warga.
Baca Juga:Ā Terungkap! Ini Motif Saepul Tega Mutilasi Pacarnya Kunaefi di Pancoran Mas Depok
Tim Reaksi Cepat Bakal Patroli di Jam Rawan
Polda Jabar menyiapkan langkah pencegahan dengan membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gabungan. Tim tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memperkuat pengamanan di sejumlah lokasi.
Tim gabungan akan melakukan patroli secara rutin di kawasan permukiman serta titik yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Petugas juga akan meningkatkan pengawasan pada jam-jam tertentu ketika aktivitas kejahatan jalanan berpotensi meningkat.
Polda Jabar meminta masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Polisi mendorong pemerintah daerah dan warga menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling.
Warga Takut Pulang Malam Bisa Dapat Pengawalan Gratis
Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah layanan pengawalan pulang malam gratis. Polda Jabar meminta seluruh Polrestabes dan Polres jajaran membantu warga yang merasa khawatir melewati jalan sepi pada malam hari.
Layanan tersebut terutama menyasar pekerja dan perempuan yang harus pulang larut malam. Polisi juga meminta jajaran berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengecek kamera CCTV di ruang publik serta memperbaiki penerangan jalan umum yang minim di lokasi rawan.
“Wajib hukumnya bagi anggota kepolisian dan tim gabungan untuk membantu warga yang takut pulang malam sendiri. Di spot-spot rawan kami siapkan pengawalan gratis,” tegas Pipit.
Dengan langkah tersebut, polisi ingin memastikan warga tidak merasa sendirian ketika harus beraktivitas pada malam hari.
Mayoritas Pelaku Kejahatan Jalanan Masih Berusia Remaja
Hasil analisis Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan mayoritas pelaku kejahatan jalanan berasal dari kelompok usia remaja. Kondisi tersebut membuat pemerintah dan kepolisian menyiapkan pendekatan lain selain penindakan hukum.
Polda Jabar bersama Forkopimda akan meluncurkan program edukasi bernama “Orang Tua Memanggil”. Program ini mengajak orang tua, wali murid, sekolah, dan tokoh masyarakat ikut mengawasi aktivitas remaja.
Polisi berharap orang tua dapat mengetahui keberadaan anak, terutama ketika mereka keluar rumah hingga larut malam. Pengawasan tersebut juga bertujuan mengarahkan remaja agar lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan positif dan pendidikan.
“Program ini mendorong peran aktif orang tua, wali murid, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk mengontrol keberadaan anak-anak remaja agar tidak nongkrong hingga larut malam serta fokus belajar,” kata Pipit.
Melalui kombinasi penindakan, patroli, pengawalan warga, dan edukasi keluarga, Polda Jabar berharap angka kejahatan jalanan dapat ditekan. Polisi juga meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan agar keamanan tidak hanya bergantung pada petugas.