Kasus begal di Palembang menemui titik terang setelah polisi menangkap satu dari tiga pelaku yang diduga menodongkan senjata tajam kepada seorang warga.
Pelaku berinisial MS (41) ditangkap di kawasan Pasar Kuto, Palembang, pada Rabu (16/9/2026) sore. Saat petugas hendak mengamankannya, MS sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya menyerah.
Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
MS Ditangkap Setelah Polisi Telusuri Laporan Korban
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan korban dari Polsek Kemuning. Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MS. Polisi kemudian menemukan keberadaannya di kawasan Pasar Kuto dan langsung melakukan penangkapan. MS sempat berusaha kabur ketika petugas datang, tetapi upayanya tidak berlangsung lama.
Setelah tertangkap, penyidik langsung memeriksa MS untuk menggali lebih banyak informasi. Polisi juga masih mencari dua pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Aksi Begal Terjadi Saat Korban Sedang Jalan
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebun Semai, tepatnya di samping PLN/UPDL, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang. Kejadian berlangsung pada 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat itu, korban bernama Devin sedang berjalan sambil bermain handphone bersama dua temannya, Defri dan Mejan. Ketiganya kemudian didatangi tiga orang yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
Salah satu pelaku turun dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Pelaku kemudian mengarahkan pisau tersebut kepada Devin sambil meminta handphone miliknya. Situasi itu membuat korban memilih menyerahkan barang tersebut demi menghindari tindakan yang lebih berbahaya.
Baca Juga:Â Kena Razia Polisi, Pria di Tamansari Jakbar Ternyata Bawa Sabu
Pisau Diarahkan ke Korban Sebelum Pelaku Kabur
Setelah mendapatkan handphone, salah satu pelaku mengambil barang tersebut dari tangan korban. Ketiga pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Devin bersama kedua temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kemuning. Laporan itu menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri para pelaku.
Polisi turut memeriksa rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut membantu petugas dalam proses penyelidikan hingga akhirnya identitas MS terungkap.
Motor Scoopy dan Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti
Dalam penangkapan MS, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut membantu penyidik mencocokkan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut. Polisi ingin mengetahui apakah MS dan dua rekannya pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.
Dua Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
Penangkapan MS belum membuat penyelidikan berhenti. Polisi masih mengejar dua orang lain yang diduga ikut menjalankan aksi begal tersebut. Penyidik juga terus menggali keterangan MS untuk mendapatkan informasi mengenai keterlibatan mereka.
“Masih diperiksa guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan TKP lain dan pelaku lain,” ujar Jedi.
Atas perkara tersebut, MS dijerat Pasal 479 ayat 2 huruf a dan d UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut pasal tersebut membawa ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi kini fokus menyelesaikan penyidikan sekaligus mencari dua pelaku yang masih buron. Jika identitas dan keberadaan keduanya sudah diketahui, petugas akan melakukan penangkapan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi tersebut.