Polda Sumut bongkar sindikat online scam internasional di Medan dengan modus penipuan beragam yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 6,7 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan pria berinisial FM sebagai tersangka utama. Penyidik menduga FM memiliki peran penting dalam mengatur aksi penipuan yang melibatkan beberapa orang dari berbagai negara. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Polisi Ungkap Sindikat Scam Internasional Beroperasi di Medan
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan pada 28 Juli 2026. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas sindikat tersebut.
Saat melakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan penipuan. Petugas menyita dua mobil mewah, satu sepeda motor, beberapa telepon genggam, laptop, serta perangkat komunikasi lainnya.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui bagaimana para pelaku menjalankan aksinya dan mengelola hasil kejahatan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pelaku Pernah Beroperasi di Kamboja Sebelum Kembali ke Indonesia
Polisi mengungkap bahwa jaringan ini memiliki hubungan dengan aktivitas online scam di luar negeri. FM bersama beberapa rekannya pernah tinggal di Kamboja selama hampir satu tahun dan diduga menjalankan aksi serupa di negara tersebut.
Setelah kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025, para pelaku kembali berkomunikasi pada Februari 2026. Mereka kemudian sepakat berkumpul di Medan untuk melanjutkan aktivitas penipuan tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan lima orang selain FM. Mereka terdiri dari dua warga negara Pakistan, satu warga negara India, serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Baca Juga:Â Sayembara Tangkap Begal Viral! Sinyal Keresahan Warga atau Bukti Lemahnya Penegakan Hukum?
Modus Mengaku Aparat hingga Jalankan Love Scamming
Sindikat ini menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan kepercayaan korban. FM diketahui menjalankan modus dengan berpura-pura sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara pelaku lainnya mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka membuat korban percaya dengan ancaman palsu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain modus tersebut, para pelaku juga menjalankan love scamming. Mereka membuat akun Facebook dengan identitas perempuan untuk mendekati calon korban, membangun hubungan, lalu mencari keuntungan finansial.
Korban Rugi Rp 6,7 Miliar Akibat Tipu Daya Pelaku
Salah satu korban yang dapat diproses berdasarkan hukum Indonesia adalah perempuan berinisial Bunga dari Kalimantan. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 6,7 miliar setelah mengikuti arahan para pelaku.
FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait dugaan pencucian uang. Setelah itu, pelaku lain menghubungi korban dengan menyamar sebagai aparat kepolisian dan petugas Kominfo.
Karena merasa takut dan percaya dengan identitas palsu tersebut, korban akhirnya mengirimkan uang secara bertahap kepada para pelaku.
Polisi mengungkap bahwa korban sempat tidak menyadari dirinya menjadi target penipuan. Bahkan saat penyidik mencoba memberikan informasi terkait kasus tersebut, korban justru meneruskannya kepada pelaku karena masih mempercayai mereka.
Polisi Telusuri Jaringan dan Aliran Dana Sindikat Scam
Polda Sumut masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Penyidik berusaha menemukan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Polisi juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mengetahui apakah sindikat ini memiliki jaringan lebih besar yang bekerja lintas negara.
Tiga warga negara asing yang ikut diamankan masih berstatus sebagai saksi. Polisi menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan mereka melibatkan korban di India dan Kamboja sehingga membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.
Penyidik akan bekerja sama dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja untuk mengembangkan kasus tersebut. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan online scam terus berkembang dan membutuhkan kerja sama internasional untuk memberantasnya.