Patroli rutin Polres Serang berhasil membongkar aksi komplotan pencuri yang kerap beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah warga.

Empat pria yang mengendarai dua sepeda motor itu lebih dulu menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya terlihat mencurigakan di jalanan.
Ketika petugas mencoba menghentikan laju mereka, para pelaku justru tancap gas dan berusaha kabur. Mereka bahkan meninggalkan kendaraan yang dipakai demi menghindari kejaran polisi. Namun, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku di kawasan Kibin, Kabupaten Serang. Simak ulasan lengkap dari Info Kriminal Hari Ini.
Identitas Pelaku dan Penangkapan di Dini Hari
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Polisi menangkap mereka pada Selasa dini hari saat patroli rutin berlangsung di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan pengejaran begitu para pelaku mencoba melarikan diri. Kecepatan respons anggota di lapangan membuat keempatnya tidak sempat menghilang lebih jauh.
Setelah berhasil mengamankan para pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang terbuang atau disembunyikan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Barang Bukti dan Modus yang Digunakan
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu obeng yang diduga menjadi alat utama untuk membobol rumah warga. Selain itu, petugas juga menyita dua unit handphone milik korban yang baru saja dicuri.
Para pelaku mengaku menggunakan obeng tersebut untuk mencongkel jendela rumah kontrakan sebelum masuk ke dalam. Setelah berhasil membuka akses, mereka langsung mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah.
Aksi ini menunjukkan pola kejahatan yang cukup rapi karena para pelaku sudah memahami cara masuk tanpa menarik perhatian warga sekitar.
Baca Juga:Â Polisi Ringkus Perampok Emas 35 Gram Milik Emak-Emak di Lombok Tengah
Sudah Beberapa Kali Beraksi di Dua Wilayah
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa aksi pencurian ini bukan yang pertama bagi komplotan tersebut. Para pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan kejahatan serupa di wilayah Serang dan Tangerang Selatan.
Polisi mencatat setidaknya tiga aksi pencurian lain yang mereka lakukan sebelum tertangkap. Modus yang digunakan pun sama, yakni menyasar rumah atau kontrakan yang dianggap sepi lalu masuk dengan cara mencongkel jendela.
Temuan ini membuat polisi memperluas penyelidikan untuk mengidentifikasi lokasi lain yang mungkin pernah menjadi sasaran mereka.
Dua Pelaku Ternyata Residivis
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengungkapkan bahwa dua dari empat pelaku, yakni AN dan WA, merupakan residivis kasus pencurian dengan pola serupa. Keduanya sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya namun kembali mengulangi perbuatannya.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa komplotan tersebut memang sudah terbiasa melakukan aksi pencurian dengan modus congkel jendela. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi mereka.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Serang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus menggali informasi dari para pelaku untuk mengungkap seluruh jaringan dan lokasi kejahatan lainnya.
Tim Resmob juga masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor. Polisi berharap proses ini bisa membuka seluruh rangkaian aksi pencurian yang telah dilakukan para pelaku selama ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus sederhana seperti congkel jendela masih sering terjadi, sehingga kewaspadaan masyarakat tetap dibutuhkan, terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan.