
Komplotan begal di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalankan aksi dengan cara yang cukup nekat. Mereka menghentikan sepeda motor yang ditumpangi tiga mahasiswa menggunakan sebuah mobil, kemudian mengaku sebagai anggota polisi.
Untuk membuat korban percaya dan takut, salah satu pelaku membawa benda yang menyerupai pistol. Belakangan, polisi memastikan benda tersebut hanya pistol mainan berbahan plastik. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Motor Korban Dipepet Mobil Saat Dini Hari
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/9/2026) dini hari. Saat itu, tiga korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Sasak menuju Limbangansari.
Ketika melintas di kawasan Joglo, perjalanan mereka tiba-tiba terganggu oleh sebuah mobil yang ditumpangi para pelaku. Mobil tersebut memepet sepeda motor korban hingga membuat situasi semakin mencurigakan.
Korban sempat mencoba menghindari rombongan tersebut dengan memutar arah. Namun, para pelaku tidak membiarkan mereka pergi begitu saja dan langsung melakukan pengejaran.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pelaku Mengaku Polisi Sambil Acungkan Pistol Mainan
Salah satu pelaku kemudian membuka pintu belakang mobil. Ia berteriak meminta korban berhenti dan mengaku sebagai polisi sambil mengarahkan benda yang terlihat seperti senjata api.
Teriakan tersebut membuat korban berada dalam posisi tertekan. Para pelaku menggunakan situasi itu untuk menguasai sepeda motor yang dibawa korban.
Dua pelaku kemudian bergerak mendekati korban. Mereka mendorong dan menarik sepeda motor hingga kendaraan tersebut kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Baca Juga: Komplotan Begal di Jaktim Akhirnya Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi
Motor Langsung Dibawa Kabur Pelaku
Setelah motor terjatuh, salah satu pelaku mengambil kendaraan milik korban. Pelaku lainnya kembali menuju mobil yang sudah menunggu di sekitar lokasi.
Rombongan tersebut kemudian meninggalkan tempat kejadian. Satu pelaku membawa motor korban, sedangkan pelaku lain pergi menggunakan mobil.
Korban akhirnya kehilangan sepeda motor dalam hitungan waktu yang cukup singkat. Modus mengaku sebagai polisi membuat aksi tersebut berlangsung cepat dan membuat korban sulit melakukan perlawanan.
Polisi Lacak Pelaku Lewat Rekaman ETLE
Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai perampasan tersebut. Tim Jago Presisi yang sedang melakukan patroli juga sempat mengejar para pelaku setelah aksi berlangsung.
Petugas kemudian memanfaatkan rekaman ETLE yang terpasang di sejumlah ruas jalan Cianjur. Rekaman itu membantu polisi mengenali kendaraan yang digunakan para pelaku sekaligus mengidentifikasi orang-orang yang berada di dalamnya.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan informasi dari rekaman ETLE menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Polisi akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Empat Orang Jadi Tersangka, Satu Masih di Bawah Umur
Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial MYT (25), FTR (22), KJI (22), dan RSW (17).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sepeda motor milik korban, satu unit Honda Freed, serta benda menyerupai pistol. Setelah pemeriksaan, polisi memastikan pistol tersebut bukan senjata api sungguhan, melainkan mainan berbahan plastik.
Keempat pelaku kini berstatus tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana benda yang tampak seperti senjata dapat membuat korban berada dalam situasi tertekan. Polisi masih menangani proses hukum terhadap para tersangka sesuai peran masing-masing dalam aksi tersebut.