Polres Parepare menangkap 25 pelaku sabung ayam, miras ilegal, dan berbagai tindak kriminal lainnya dalam Operasi Pekat Lipu 2026 selama 20 hari.
Operasi tersebut tidak hanya menyasar target utama yang telah ditetapkan sebelumnya, tetapi juga berhasil mengungkap sejumlah perkara lain yang ditemukan selama pelaksanaan operasi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Parepare, Sulawesi Selatan.
Info Kriminal Hari Ini akan mengulas fakta-fakta penting di balik operasi besar kepolisian yang berhasil membongkar kasus sabung ayam dan peredaran miras ilegal di Parepare.
Operasi Pekat Lipu Berhasil Ungkap Seluruh Target
Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 berlangsung selama 20 hari, tepatnya mulai 6 hingga 25 Juli 2026. Selama periode tersebut, polisi fokus menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menjadi perhatian publik.
Dalam operasi itu, polisi menetapkan empat Target Operasi (TO) yang berkaitan dengan kasus-kasus menonjol. Seluruh target berhasil diungkap tanpa tersisa. Beberapa perkara yang menjadi perhatian meliputi kasus pengeroyokan yang sempat viral, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian dengan pemberatan.
Selain menyelesaikan seluruh target operasi, penyidik juga mengembangkan penyelidikan terhadap perkara lain yang ditemukan di lapangan. Hasilnya, polisi mengungkap 17 kasus non-TO sehingga total terdapat 21 kasus dengan 25 tersangka yang berhasil diamankan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Peredaran Miras Ilegal Jadi Kasus Terbanyak
Dari seluruh perkara yang berhasil dibongkar, peredaran minuman keras tradisional jenis ballo’ menjadi kasus yang paling banyak ditemukan. Polisi mencatat sembilan kasus penjualan miras ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Kota Parepare.
Wilayah Kecamatan Soreang, Bacukiki, dan Ujung menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan aktivitas penjualan ballo’. Aparat menyita sekitar 100 liter miras tradisional yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
Kapolres menyebut sebagian besar pelaku mengaku menjual miras demi memperoleh keuntungan ekonomi. Polisi memproses seluruh pelaku melalui sidang tindak pidana ringan. Pengadilan kemudian menjatuhkan denda sebesar Rp500 ribu atau hukuman kurungan satu bulan sebagai pengganti apabila denda tidak dibayar.
Baca Juga:Â Heboh! Dua Pencuri Bermodal Senpi Mainan Nekat Beraksi di Jaktim, Berakhir Diikat Warga
Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi
Operasi Pekat Lipu juga berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam di Jalan Titang, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang. Saat penggerebekan berlangsung, polisi menangkap seorang pengelola arena yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas perjudian tersebut.
Sementara itu, sejumlah pemain berhasil melarikan diri sebelum petugas mengamankan lokasi. Polisi kini masih memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi berdasarkan hasil penyelidikan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita uang tunai sebesar Rp650 ribu yang diduga berasal dari potongan setiap pertandingan. Polisi juga mengamankan ring berbahan karet yang digunakan sebagai arena sabung ayam serta dua ceker ayam aduan sebagai barang bukti.
Motif Ekonomi Mendominasi Aksi Para Pelaku
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka menjalankan aktivitas ilegal karena alasan ekonomi. Mereka memanfaatkan perjudian maupun penjualan miras tradisional untuk memperoleh keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Polisi menilai motif tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar. Aparat tetap memproses seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelaku baru.
Penyidik juga terus mengembangkan sejumlah kasus yang masih memiliki keterkaitan dengan pelaku lain. Langkah tersebut bertujuan mengungkap jaringan maupun pihak yang diduga ikut memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Polisi Ajak Warga Ikut Menjaga Keamanan Kota
Keberhasilan Operasi Pekat Lipu 2026 menunjukkan bahwa penindakan terhadap penyakit masyarakat membutuhkan kerja sama antara aparat dan warga. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu polisi mengungkap berbagai tindak pidana.
Polres Parepare mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian, peredaran minuman keras ilegal, maupun tindak kriminal lain yang ditemukan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Ke depan, kepolisian memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menekan angka kriminalitas di Kota Parepare sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.