Sebuah upaya penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas.
Modusnya cukup mengejutkan karena seseorang diduga menyembunyikan sabu dan pil terlarang di dalam wadah krim wajah yang hendak masuk ke area lapas. Ikuti Berita Kriminal Terbaru Bersama Info Kriminal Hari Ini!
Kejanggalan Wadah Skincare Memicu Kecurigaan
Peristiwa ini terjadi pada Rabu sore, 14 Oktober 2026, ketika seorang pekerja paruh waktu koperasi lapas berinisial SFP membawa pasokan barang untuk kebutuhan kantin.
Saat memeriksa barang bawaan tersebut, petugas mencurigai salah satu wadah krim wajah karena bentuk kemasannya tampak tidak sesuai dengan standar pabrikan.
Karena itu, petugas memeriksa wadah tersebut lebih teliti. Setelah membongkar bagian bawahnya, mereka menemukan bungkusan tersembunyi yang berisi barang terlarang.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Petugas Menemukan Sabu dan Belasan Pil
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dua klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 17 gram. Mereka juga menemukan 12 butir pil yang disebut sebagai pil trek.
Temuan tersebut menggagalkan upaya memasukkan narkotika ke lingkungan lapas. Pemeriksaan rutin terbukti berperan penting dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang.
Meski demikian, aparat tetap perlu menguji barang bukti dan mendalami perkara sesuai prosedur hukum. Proses tersebut membantu penyidik memastikan fakta serta peran setiap pihak.
Baca Juga: Geger di Brebes! Pemuda Mutilasi Ayah Kandung, Lalu Datangi Polisi Untuk Menyerahkan Diri
Pemeriksaan Mengarah kepada Warga Binaan
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menyampaikan bahwa SFP mengaku menerima permintaan dari seorang warga binaan berinisial DSG untuk membawa barang tersebut. SFP juga mengaku tidak mengetahui isi tersembunyi di dalam wadah skincare.
Petugas kemudian memeriksa DSG untuk mendalami keterangan tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengungkap asal-usul barang dan tujuan pengirimannya.
Namun, penyidik tetap perlu mencocokkan setiap keterangan dengan bukti yang tersedia. Dengan demikian, aparat dapat menentukan langkah hukum berdasarkan fakta.
Lapas Berkoordinasi Dengan Kepolisian
Pihak Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka menyerahkan SFP beserta barang bukti kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pihak lapas menempatkan DSG di sel isolasi selama pemeriksaan internal berlangsung. Langkah ini bertujuan mendukung proses penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus mengingatkan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap setiap orang dan barang yang masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Kesimpulan
Penggagalan dugaan penyelundupan sabu melalui wadah skincare di Lapas Banyuwangi menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam menjalankan pemeriksaan.
Kini, aparat perlu menuntaskan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Gabung Telegram INFO KRIMINAL HARI INI sekarang dan jangan lewatkan perkembangan kasus kriminal terkini!