Viral! Pasutri Aniaya Pemotor di Jakbar, Polisi Tak Menahan
Pasangan suami istri di Jakarta Barat viral setelah menganiaya pengendara motor karena ditegur merokok sambil berkendara membawa bayi. Polisi menegaskan tidak menahan kedua pelaku, mengacu pada KUHP baru dengan ancaman pidana di bawah lima tahun, namun proses hukum tetap berjalan. Kapolsek Palmerah menekankan bahwa tindakan tersebut dipicu emosi sesaat dan…