Kasus pembunuhan SNA (21) di Jurumudi Baru, Tangerang, menemui titik terang setelah tim gabungan polisi menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak SNA ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya pada Selasa (11/8/2026). Penyidik kini masih menggali keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Pelaku Diduga Masuk Kontrakan untuk Mencuri
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heries Setiawan membenarkan penangkapan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku masuk ke kontrakan SNA dengan tujuan mengambil barang berharga milik korban.
Hasil interogasi sementara mengarah pada dugaan pencurian sebagai motif awal. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana aksi tersebut kemudian berujung pada kematian SNA.
Polisi belum membeberkan secara rinci barang apa saja yang menjadi sasaran pelaku. Penyidik juga masih menelusuri berbagai bukti yang dapat membantu mengungkap kejadian di dalam kamar kontrakan korban.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Calon Suami Temukan Korban Sudah Meninggal
Peristiwa tersebut terungkap ketika calon suami korban, Anton, pulang dari tempat kerja. Sesampainya di kontrakan, ia menemukan SNA dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
Anton kemudian meminta bantuan dua orang saksi untuk memastikan keadaan korban. Setelah melihat kondisi SNA, mereka menyadari bahwa korban telah meninggal dunia.
Ketiganya kemudian menghubungi pemilik kontrakan bernama Else. Pemilik tempat tinggal tersebut selanjutnya melaporkan kejadian kepada Polsek Benda agar petugas segera datang ke lokasi.
Baca Juga:Â Cuma Gara-Gara Sewa Rp600 Ribu, 8 Pria Sekap Handi hingga Tewas di Sumedang
Warga Jurumudi Baru Sempat Digegerkan Penemuan Jasad
Kabar penemuan jasad SNA membuat warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Tangerang, terkejut. Korban ditemukan di kamar kontrakannya sekitar pukul 09.00 WIB pada Selasa (11/8/2026).
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Polisi kemudian memasang garis pengamanan dan mengumpulkan informasi dari orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, termasuk calon suami korban. Keterangan mereka menjadi bagian penting dalam membantu penyidik menyusun gambaran awal mengenai waktu dan kondisi sebelum SNA ditemukan meninggal.
Luka di Leher Jadi Petunjuk Penting
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya luka pada bagian leher korban. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa SNA menjadi korban tindak kekerasan hingga kehilangan nyawa.
Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa berbagai informasi yang berkaitan dengan kondisi kontrakan. Bukti dari lokasi kejadian juga menjadi bahan bagi penyidik untuk mencari pelaku.
Kerja sama antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda membantu mempercepat proses pencarian. Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tersebut.
Polisi Masih Dalami Kronologi Pembunuhan
Meski pelaku telah ditangkap, polisi belum mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Penyidik masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi pembunuhan secara lebih detail.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya kini ikut menangani proses penyidikan. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan bagaimana aksi tersebut berlangsung, apa yang terjadi di dalam kontrakan, serta barang apa yang diduga hendak diambil pelaku.
Iwan mengatakan masyarakat masih perlu menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari penyidik. Polisi juga akan mengumpulkan bukti tambahan sebelum menyampaikan perkembangan perkara secara lebih menyeluruh.
Penangkapan pelaku menjadi langkah penting dalam mengungkap kematian SNA. Meski begitu, penyidik masih harus memastikan seluruh fakta dan motif dalam kasus tersebut melalui proses pemeriksaan yang sedang berjalan.