Video tiga pria menyiksa hingga membakar burung hantu di Manggarai Barat, NTT, viral di media sosial dan memicu kemarahan publik atas aksi kejam terhadap satwa.

Polisi bergerak setelah video itu menyebar luas. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat kemudian menangkap tiga pria yang mereka duga terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung penyelidikan. Simak ulasan lengkapnya di Info Kriminal Hari Ini.
Awal Mula Burung Hantu Jadi Sasaran
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, pada Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. GJ kemudian memanggil SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut.
Ketiganya menangkap burung hantu itu dengan tangan kosong. Setelah berhasil menangkap satwa tersebut, mereka membawanya ke depan sebuah kios. Di tempat itu, aksi penyiksaan terhadap burung hantu tersebut berlanjut hingga pembakaran.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Video Penyiksaan Burung Hantu Mendadak Viral
Salah satu pelaku kemudian merekam aksi tersebut dan mengunggah videonya ke media sosial. SB mengunggah rekaman itu melalui akun Facebook Lenggeleongwasedeko pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita.
Video tersebut kemudian menyebar dan mengundang kecaman dari warganet. Perhatian publik semakin besar setelah akun edukasi satwa @doniherdarutona mengunggah ulang rekaman itu pada Selasa (11/8) pagi.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat merentangkan sayap burung hantu. Di belakangnya, api unggun dari kayu bakar menyala. Pelaku lain kemudian memukul kepala burung hantu sebelum mendekatkannya ke kobaran api.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, salah satu terduga pelaku justru merekam seluruh rangkaian aksi mulai dari pemukulan hingga pembakaran.
Baca Juga:Â Bikin Geger! Kabel Penerangan Jembatan Dompak Sepanjang 3,2 Km Dicuri Bertahap Selama Sebulan
Tiga Pria Langsung Dicari Polisi

Setelah video tersebut viral, polisi langsung menelusuri identitas orang-orang yang muncul dalam rekaman. Tim URC Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat kemudian bergerak mencari para terduga pelaku.
Petugas akhirnya menangkap tiga pria pada Selasa (11/8) sore. Ketiganya berasal dari Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat.
Polisi menyebut GJ berusia 30 tahun sebagai orang yang menangkap dan memukul burung hantu. SB, 41 tahun, merekam sekaligus mengunggah video tersebut. Sementara itu, VJ, 25 tahun, melakukan pembakaran terhadap satwa.
Polisi Temukan Barang Bukti
Petugas juga mengumpulkan sejumlah barang yang berkaitan dengan aksi tersebut. Polisi menemukan sebuah telepon seluler yang mereka duga digunakan untuk merekam dan mengunggah video.
Selain itu, polisi menemukan sebatang kayu kecil yang diduga digunakan untuk memukul burung hantu. Petugas juga mengumpulkan sisa abu dari material pembakaran di lokasi kejadian.
Ketiga pria tersebut tidak melawan ketika polisi menangkap mereka. Petugas kemudian membawa ketiganya ke Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus Berlanjut ke Proses Hukum
Polisi kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam aksi penyiksaan satwa tersebut. Penyidik juga memeriksa barang bukti dan rekaman video yang beredar di media sosial.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena video penyiksaan terhadap burung hantu menyebar hingga ke publik nasional. Kecaman warganet juga mendorong aparat untuk segera mengambil tindakan terhadap tiga pria yang muncul dalam rekaman.
Ketiganya kini menjalani proses hukum di Polres Manggarai Barat. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang mereka kumpulkan.