Kabel penerangan sepanjang 3,2 km di Jembatan I Dompak, Tanjungpinang, dicuri bertahap hingga membuat lampu jembatan padam pada malam hari.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) langsung menindaklanjuti kejadian tersebut melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPP Kepri. Total kabel yang hilang mencapai sekitar 3,2 kilometer. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Petugas Kaget Saat Cek Kerusakan Lampu Jembatan
Kepala UPT Pengelolaan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPP Kepri, Fachrul, mengatakan petugas awalnya hanya mengecek kerusakan jaringan penerangan jalan umum (PJU) di salah satu sisi Jembatan I Dompak.
Saat menyusuri jaringan, petugas justru menemukan kabel yang menempel pada struktur jembatan sudah terpotong. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sisi lainnya dan menunjukkan kondisi serupa.
Jembatan I Dompak sendiri memiliki panjang sekitar 1,6 kilometer. Karena jaringan PJU berada di kedua sisi jembatan, kabel yang hilang mencapai 3,2 kilometer jika dihitung secara keseluruhan.
“Aksi pencurian ini terungkap setelah petugas kami melakukan pengecekan terhadap kerusakan jaringan PJU di sepanjang Jembatan I Dompak,” ujar Fachrul di Tanjungpinang, Rabu (12/8/2026).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kabel Dicuri Bertahap Selama Sebulan
Fachrul menduga pencuri tidak mengambil seluruh kabel dalam satu malam. Menurutnya, pelaku memotong dan membawa kabel secara bertahap selama sekitar satu bulan terakhir.
Pola tersebut membuat aksi pencurian baru terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap jaringan PJU yang mengalami gangguan. Pemprov Kepri kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi agar aparat dapat mengusut pelaku serta mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hilangnya kabel bukan hanya menimbulkan kerugian terhadap fasilitas pemerintah. Kondisi tersebut juga membuat penerangan di jembatan terganggu sehingga pengguna jalan harus melintas dalam kondisi yang lebih gelap pada malam hari.
Baca Juga: Korban Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Tolak Damai, Ada Apa?
Polisi Olah TKP dan Tangkap Satu Terduga Pelaku
Polresta Tanjungpinang bergerak setelah menerima laporan dari Pemprov Kepri. Sejumlah personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mendatangi Jembatan I Dompak untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain mengumpulkan informasi di lokasi, polisi juga menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel. Aparat menduga pelaku tidak bekerja sendirian sehingga penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
Polisi kini perlu menelusuri bagaimana pelaku menjalankan aksinya tanpa langsung terdeteksi. Penyelidikan juga dapat membantu mengungkap kemungkinan jalur penjualan kabel hasil curian serta pihak yang menampung barang tersebut.
Kapolda Kepri Minta Pencurian Fasilitas Umum Ditindak Tegas
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safruddin turut memberikan perhatian terhadap kasus pencurian kabel di Jembatan I Dompak. Ia meminta seluruh jajarannya mengambil tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Menurut Asep, pencurian fasilitas umum tidak boleh dianggap sebagai perkara kecil. Selain kabel, pelaku juga kerap menyasar besi hingga penutup saluran air yang memiliki nilai jual.
“Maka itu, kami akan tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan,” kata Asep.
Pencurian Fasilitas Umum Bisa Ganggu Keamanan
Asep menilai pencurian fasilitas umum dapat memberikan dampak lebih luas jika aparat membiarkannya. Selain mengganggu pelayanan masyarakat, kerusakan fasilitas publik juga dapat memengaruhi rasa aman warga dan pengguna jalan.
Kepri memiliki posisi strategis karena wilayahnya berbatasan dengan sejumlah negara dan menjadi salah satu kawasan tujuan investasi. Karena itu, pemerintah dan aparat perlu menjaga kondisi keamanan agar aktivitas masyarakat maupun perekonomian tetap berjalan dengan baik.
Kasus hilangnya kabel sepanjang 3,2 kilometer di Jembatan I Dompak kini menjadi pekerjaan bagi kepolisian. Pengungkapan seluruh pelaku menjadi penting agar fasilitas umum tidak kembali menjadi sasaran pencurian dan masyarakat dapat menggunakan jembatan dengan aman pada malam hari.