Warga mendatangi rumah pria berinisial S (55) di Ciputat, Tangsel, setelah dia diduga mencabuli anak tiri dan sempat kabur hingga nyaris diamuk massa.
Situasi sempat memanas karena warga mengetahui pria tersebut pernah mencoba melarikan diri setelah peristiwa sebelumnya. Polisi kemudian turun tangan untuk mencegah warga melakukan tindakan main hakim sendiri. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Warga Datangi Rumah Pria yang Diduga Cabuli Anak Tiri
Sejumlah warga mendatangi kediaman S setelah mengetahui keberadaan pria tersebut. Mereka kemudian mengamankannya dan menghubungi Bhabinkamtibmas Ciputat, Aiptu Asep Tasdik.
Informasi mengenai kedatangan warga itu kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Ciputat Timur. Polisi segera menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan anggotanya menerima informasi mengenai kerumunan warga di sekitar rumah S. Petugas langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Amankan S dari Amukan Massa
Setibanya di lokasi, polisi langsung mengambil langkah untuk mengamankan S. Petugas membawa pria tersebut menjauh dari kerumunan agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Kami datang ke lokasi mengamankan pelaku dari amukan massa,” kata Bambang, Jumat (15/8/2025).
Langkah tersebut penting untuk mencegah warga mengambil tindakan sendiri. Polisi kemudian membawa S ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
Kerumunan warga akhirnya dapat dikendalikan setelah petugas mengambil alih penanganan. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap S tetap berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga:Â Bikin Geger! 2 Spesialis Maling Motor di Tangerang Diciduk, Ternyata Bawa Pistol
S Disebut Sempat Kabur dari Rumah
Bambang menjelaskan warga mendatangi rumah S karena pria tersebut sebelumnya sempat mencoba melarikan diri. Informasi itu membuat warga mengetahui keberadaannya dan kemudian mendatangi rumah yang berada di kawasan Empang Sari.
“Warga sudah tahu karena pelaku sempat kabur saat peristiwa yang lalu,” ujar Bambang.
Upaya pelarian tersebut membuat warga semakin waspada. Ketika S kembali ditemukan, warga langsung mengamankannya dan menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian.
Polisi pun meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus melalui proses pemeriksaan agar penyidik dapat mengumpulkan keterangan dan bukti secara lengkap.
Kasus Dugaan Pencabulan Sudah Dilaporkan
Bambang memastikan kasus yang menyeret S bukan laporan baru. Polisi menyebut dugaan pencabulan tersebut sudah masuk dalam laporan polisi dan kini ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
“Pelaku ini sudah ada LP-nya di Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel. Korban anak tirinya,” kata Bambang.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangani laporan tersebut karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak. Polisi akan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Identitas korban juga perlu mendapat perlindungan selama proses hukum berlangsung. Aparat berupaya memastikan penanganan perkara tetap memperhatikan kondisi dan hak korban.
S Kini Jalani Pemeriksaan Sebelum Diserahkan ke Polres Tangsel
Setelah mengamankan S dari lokasi, penyidik Polsek Ciputat Timur melakukan pemeriksaan awal. Polisi ingin menggali keterangan dari S sebelum menyerahkan penanganan perkara kepada unit yang menangani laporan tersebut.
“Saat ini kami penyidik dari Polsek Ciputat Timur sedang menginterogasi pelaku untuk selanjutnya akan diserahkan penanganannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel,” pungkas Bambang.
Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel akan melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan pencabulan tersebut. Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang mereka kumpulkan.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya warga menyerahkan penanganan dugaan kejahatan kepada aparat. Meskipun kemarahan warga bisa muncul ketika mengetahui dugaan tindak pidana terhadap anak, tindakan main hakim sendiri justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.