Polisi menangkap TS (28), terduga pelaku pelecehan seksual di Martapura yang diduga beraksi di sejumlah lokasi setelah polisi menindaklanjuti laporan korban.
Polisi Tangkap TS Setelah Korban Melapor
Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi’i menjelaskan, polisi mulai bergerak setelah seorang perempuan berinisial H melaporkan pelecehan yang terjadi di kawasan Jalan Veteran.
Petugas kemudian mencocokkan keterangan korban dengan sejumlah laporan yang sebelumnya masuk ke Polsek Martapura. Dari penelusuran tersebut, polisi menduga TS memiliki keterkaitan dengan salah satu kasus.
Petugas kemudian menangkap TS yang berdomisili di Tanjung Rema. Polisi langsung membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan menggali informasi mengenai kemungkinan aksi lain yang pernah ia lakukan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pelaku Akui Beraksi di Tujuh Lokasi
Dalam pemeriksaan awal, TS mengaku melakukan aksi pelecehan di tujuh tempat kejadian perkara. Polisi masih memeriksa setiap lokasi untuk mencocokkan pengakuan tersebut dengan laporan korban.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam pemeriksaan antara lain Gunung Ronggeng di Banjarbaru, Karangan Putih, Tanjung Rema, Jalan Al-Basia, serta Jalan Veteran yang menjadi lokasi dua kejadian. Polisi juga mencatat Jalan Menteri 4 dekat Wisma Abadi dalam daftar lokasi yang disebut pelaku.
Menurut keterangan awal kepada penyidik, TS mengaku melakukan tindakan tersebut karena rasa penasaran. Polisi tetap mendalami motif tersebut dan tidak menjadikannya sebagai pembenaran atas tindakan yang dilakukan.
Saat menjalankan aksinya, TS menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna biru. Kendaraan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang membantu polisi mencocokkan keterangan dalam penyelidikan.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Jaktim! Lima Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya, Sajam Ikut Disita
Polisi Pastikan Bukan Pelaku di Sungai Sipai
Meski TS mengaku terlibat dalam tujuh kejadian, polisi memastikan pria tersebut bukan pelaku begal payudara yang sebelumnya viral di kawasan Sungai Sipai.
Polisi juga memastikan TS bukan orang yang melakukan teror terhadap perempuan di kawasan Cindai Alus. Petugas menarik kesimpulan tersebut setelah membandingkan ciri fisik pelaku serta kendaraan yang muncul dalam sejumlah kasus.
“Pelaku yang kami amankan ini berbeda dengan pelaku di Sungai Sipai, baik dari ciri-ciri fisik maupun sepeda motornya,” kata Aulya.
Dalam kasus yang melibatkan TS, polisi menemukan penggunaan Yamaha Mio GT biru. Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus Sungai Sipai dan mencari pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri berdasarkan keterangan korban serta bukti yang mereka kumpulkan.
Kasus Sungai Sipai Masih Dalam Penyelidikan
Kasus pelecehan di Sungai Sipai masih menjadi perhatian polisi. Aparat terus mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi pelaku yang membuat warga, terutama perempuan, merasa khawatir saat beraktivitas.
Polisi meminta masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kasus tersebut agar segera menyampaikannya kepada petugas. Keterangan dari warga dapat membantu penyidik mempersempit pencarian.
Iptu Aulya mengatakan polisi memahami keresahan yang muncul akibat kasus tersebut. Karena itu, petugas terus melakukan penyelidikan dan berharap dapat segera menangkap pelaku yang masih buron.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara
Atas dugaan perbuatannya, TS terancam jeratan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Proses hukum terhadap TS masih berjalan. Penyidik perlu memastikan setiap pengakuan sesuai dengan bukti dan laporan korban sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Di sisi lain, polisi mengingatkan perempuan agar tetap berhati-hati ketika beraktivitas di jalan, terutama pada lokasi yang sepi. Warga juga dapat membantu dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penangkapan TS setidaknya membuka satu bagian dari rangkaian kasus pelecehan yang meresahkan warga Martapura dan sekitarnya. Namun, polisi masih harus bekerja untuk mengungkap kasus lain, termasuk kejadian di Sungai Sipai dan Cindai Alus.