Polisi menangkap dua pria yang diduga spesialis pencurian motor di Tangerang dan menemukan senjata api rakitan serta amunisi saat penangkapan berlangsung.
Kasus Berawal dari Motor Hilang di Cipondoh
Pengungkapan komplotan ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang, pada 7 Juli 2026.
Petugas kemudian mengumpulkan informasi dan memantau aktivitas para pelaku. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang mereka duga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan timnya terus mengembangkan informasi hingga menemukan keberadaan para tersangka.
“Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para tersangka. Dari hasil pengembangan, dua tersangka berhasil kami amankan,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Hendak Curi Motor, Pelaku Keburu Dipergoki Polisi
Polisi menangkap AS dan AGS pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, keduanya hendak mencuri sepeda motor di kawasan Sudimara Barat, Ciledug.
Rencana tersebut berubah setelah para pelaku menyadari kehadiran petugas. Mereka langsung mencoba melarikan diri untuk menghindari penangkapan.
AS dan AGS akhirnya tidak berhasil kabur dari kejaran polisi. Sementara itu, S berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian membawa dua tersangka ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang mereka duga berkaitan dengan aksi pencurian.
Baca Juga: Bikin Resah! Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Ternyata Beraksi di 7 TKP
Polisi Temukan Pistol Rakitan dan Lima Amunisi
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi jenis FN. Temuan ini membuat penyidik semakin mendalami cara kelompok tersebut menjalankan aksinya.
Selain senjata api dan amunisi, petugas turut menyita kunci T, kunci magnet, kunci L, sejumlah telepon seluler, serta satu unit Honda Vario.
Polisi menduga Honda Vario tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Cipondoh. Sementara itu, senjata api tersebut diduga para pelaku gunakan untuk mendukung aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Senjata api tersebut diduga biasa digunakan para tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Eko.
Empat Kali Beraksi di Cipondoh dan Ciledug
Pemeriksaan awal menunjukkan komplotan tersebut diduga sudah empat kali mencuri sepeda motor di wilayah Cipondoh dan Ciledug.
Setelah mendapatkan motor, para pelaku kemudian menjual kendaraan hasil curian kepada S. Polisi kini masih mencari keberadaan S untuk mengetahui lebih jauh alur penjualan kendaraan tersebut.
Dari setiap motor yang mereka jual, masing-masing pelaku memperoleh bagian sekitar Rp1 juta. Penyidik masih memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Eko mengatakan polisi juga akan menelusuri lokasi lain yang mungkin menjadi sasaran komplotan. Langkah tersebut bertujuan mengungkap seluruh rangkaian aksi mereka.
Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Polisi belum menghentikan penyidikan setelah menangkap AS dan AGS. Petugas masih memburu S yang masuk dalam daftar pencarian dan diduga berperan sebagai pihak yang menerima kendaraan hasil curian.
Tim penyidik juga mencari informasi mengenai kemungkinan adanya penadah lain. Polisi berharap pengembangan perkara dapat membuka jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari DPO, menelusuri TKP lainnya, serta memburu pihak yang diduga menjadi penadah kendaraan hasil curian,” ujar Eko.
Saat ini polisi mengamankan kedua tersangka beserta seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Atas dugaan perbuatannya, AS dan AGS menghadapi Pasal 306 KUHP dan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan peran setiap anggota kelompok. Penyidik juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi mengenai keberadaan S atau aktivitas pencurian kendaraan bermotor yang berkaitan dengan kasus tersebut.