Geger! Polda Metro Ungkap Kasus Provokasi-Hoaks di Medsos, 28 Pegiat Diperiksa dan 9 Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menindak 28 pegiat medsos terkait dugaan penyebaran konten provokasi dan hoaks, dengan 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penanganan terhadap puluhan akun yang dianggap melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka…