Tak Sampai 1 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cerme

Tak Sampai 1 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cerme

Tak sampai 1 jam, pelaku kasus curanmor berhasil ditangkap dengan cepat oleh jajaran Polsek Cerme Polres Gresik.

Tak Sampai 1 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cerme

Dalam waktu kurang dari satu jam, Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik meringkus pelaku curanmor di wilayahnya. Kecepatan aparat menjadi sorotan, memberi pesan tegas bahwa Gresik tidak aman bagi kriminal. Keberhasilan ini menyoroti efisiensi kerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Berikut ini rangkuman berbagai informasi kriminal menarik lainnya dan relevan yang bisa menambah wawasan Anda ada di Info Kriminal Hari Ini.

Reaksi Cepat Polsek Cerme

Pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 21.11 WIB, sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di depan Konter Handphone Habib 129 Cell, Desa Cerme Kidul, Gresik. Korban, Rini Setyowati (42), lengah saat meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan menyala.

Kesempatan ini dimanfaatkan oleh dua pelaku yang berboncengan, salah satunya langsung membawa kabur motor Honda Genio warna hijau tersebut. Selain sepeda motor, sebuah telepon genggam milik korban yang tertinggal di jok turut raib digondol pelaku.

Tanpa membuang waktu, Rini Setyowati segera melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ke Polsek Cerme. Laporan ini menjadi awal mula aksi heroik aparat kepolisian yang patut diacungi jempol.

Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Cerme di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung bergerak cepat. Penyelidikan intensif dan penyisiran lokasi dilakukan dengan koordinasi yang solid bersama Tim Resmob Barko Polres Gresik.

Sinergi antara kedua unit ini terbukti sangat efektif. Dalam waktu singkat, informasi berhasil dihimpun dan jejak pelaku mulai terendus, menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi dari aparat penegak hukum.

Hasil kerja keras tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.50 WIB, hanya berselang 39 menit dari waktu kejadian, satu pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Baca Juga: Perangkat Desa di Kendal Ditangkap Usai Cabuli Wanita Difabel Hingga Hamil

Barang Bukti Diamankan, Proses Hukum Berlanjut

Tak Sampai 1 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Cerme

Dari tangan pelaku KS, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Ini termasuk satu unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023 dengan No. Pol W-2764-FK, serta sebuah handphone Vivo warna putih milik korban.

Selain itu, turut diamankan pula satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu celana jeans merk Jefano warna biru, dan sepasang sandal selop merk Dulux warna hitam. Barang bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Penangkapan ini menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Komitmen Polsek Cerme

Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, mengkonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menekankan bahwa kecepatan penanganan kasus ini merupakan buah dari respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi yang baik dengan tim Resmob Polres Gresik.

Kejadian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cerme Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga merupakan pesan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat jika menemukan atau mencurigai kejadian serupa, demi keamanan bersama.

Ikuti perkembangan Info Kriminal terupadate setiap harinya agar selalu mendapat kabar terbaru dan akurat seputar dunia kriminal hanya di Info Kriminal Hari Ini.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari kalbar.antaranews.com
  • Gambar Kedua dari jatimnow.com
Home
Telegram
Youtube
Search