Kasus ini bermula ketika petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menerima informasi tentang sebuah paket mencurigakan yang dikirim dari Medan menuju Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Informasi itu langsung memicu gerak cepat aparat untuk menelusuri isi pengiriman tersebut. Petugas kemudian memantau alur pengiriman paket tersebut melalui kerja sama dengan pihak jasa ekspedisi. Dari hasil pemantauan awal, polisi menemukan pola pengiriman yang tidak biasa dan cenderung disamarkan untuk menghindari kecurigaan petugas di lapangan.
Dugaan kuat bahwa paket itu berisi barang terlarang membuat aparat langsung menyiapkan langkah lanjutan agar pengirim dan penerima bisa terungkap secara bersamaan tanpa kehilangan jejak jaringan di baliknya. Simak ulasan lengkapnya dari Info Kriminal Hari Ini.
Strategi Polisi: Controlled Delivery untuk Menjebak Pelaku
Setelah memastikan paket itu berpotensi terkait narkotika, polisi menerapkan metode controlled delivery. Teknik ini memungkinkan aparat membiarkan paket tetap berjalan hingga sampai ke tangan penerima yang dituju.
Polisi lalu mengawasi pergerakan paket secara ketat sambil memastikan tidak ada pihak yang kehilangan kendali atas barang tersebut. Saat paket tiba di alamat tujuan, petugas tetap mengikuti proses hingga penerima mengambil langsung kiriman tersebut.
Begitu tersangka berinisial ZM menerima paket itu, polisi langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan di lokasi tanpa memberi ruang pelarian. Langkah ini membuat seluruh rangkaian distribusi berhasil terpantau dengan jelas.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Temuan Mengejutkan: 195 Cartridge Vape Disamarkan dalam Kemasan Kopi
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 195 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Rinciannya terdiri dari 150 cartridge bermerek Squid Game dan 45 cartridge bermerek Thugs.
Pelaku mencoba menyamarkan barang tersebut di dalam kemasan kopi Aceh untuk menghindari pemeriksaan petugas. Cara ini mereka gunakan agar paket terlihat seperti barang konsumsi biasa saat melewati jalur ekspedisi.
Modus tersebut menunjukkan bagaimana jaringan ini berusaha memanfaatkan celah pengiriman barang agar bisa meloloskan zat berbahaya tanpa terdeteksi secara kasat mata.
Baca Juga:Â Geger Jakpus! Karyawan Disekap dan Dipasung di Ruko, Bos Percetakan Diduga Jadi Otak Kejahatan Sadis
Peran Tersangka ZM dan Dugaan Jaringan Lebih Luas
Dari hasil pemeriksaan awal, ZM berperan sebagai kurir yang hanya bertugas menerima paket sebelum meneruskannya ke pihak lain. Polisi menduga alur distribusi ini tidak berhenti di satu tangan saja.
ZM disebut akan mengirimkan barang tersebut ke penerima berikutnya yang berada di wilayah Jawa Tengah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringan ini bekerja lintas daerah dengan pola terorganisir.
Polisi kini terus menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama yang mengatur alur pengiriman dari Medan hingga ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
Ancaman Hukuman dan Langkah Lanjutan Polisi
Polisi memperkirakan nilai barang bukti yang disita hampir mencapai Rp1 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan skala peredaran yang tidak kecil dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas.
Etomidate sendiri termasuk narkotika golongan II sesuai aturan terbaru dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Zat ini semakin sering disalahgunakan dalam bentuk cairan vape sehingga sulit dikenali tanpa pemeriksaan khusus.
Atas perbuatannya, ZM dijerat dengan Pasal 119 ayat 2 UU Narkotika serta ketentuan KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar pengendali utama jaringan tersebut.