Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial PP (25) yang diduga kuat terlibat dalam penembakan anggota Satgas, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Penangkapan ini berlangsung di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 24 Juni 2026 siang. Pria tersebut diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terafiliasi dengan TPNPB-OPM Intan Jaya. Aparat menyebut penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah rawan konflik tersebut.
Penangkapan di Tengah Operasi Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz, Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani, mengonfirmasi penangkapan PP kepada publik. Ia menjelaskan bahwa timnya menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti di wilayah Sugapa.
Tim Satgas bergerak berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan informasi lapangan yang dilakukan selama beberapa waktu. Setelah memastikan keberadaan PP, aparat langsung melakukan penindakan di lokasi.
Faizal menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap PP masih berlangsung di Sugapa untuk mendalami peran dan keterlibatannya dalam sejumlah aksi penembakan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Keterlibatan dalam Penembakan Briptu Alvando
Aparat menyebut PP diduga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi pada 19 Januari 2024 di Sugapa, Intan Jaya. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus yang ditangani serius oleh Satgas Operasi Damai Cartenz.
Selain kasus tersebut, penyidik juga mengaitkan PP dengan sejumlah aksi kekerasan bersenjata lainnya di wilayah Papua Tengah. Aparat terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Penangkapan ini sekaligus membuka kembali rangkaian peristiwa penyerangan yang sebelumnya terjadi di beberapa titik rawan konflik di Intan Jaya.
Baca Juga:Â Identitas Penganiaya Caddy Golf Tangerang Terungkap, Benarkah Pejabat?
Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Penembakan Lain
Hasil penyelidikan awal menunjukkan PP juga diduga terlibat dalam penembakan Pos Satgas TNI Sugapa Lama dan Pos Satgas TNI Hitadipa pada 22 Januari 2026. Tidak berhenti di situ, aparat juga mengaitkan dirinya dengan penembakan Pos Satgas TNI Bulapa pada 27 Januari 2026.
Satgas Operasi Damai Cartenz terus menelusuri jaringan yang diduga berhubungan dengan aksi-aksi tersebut. Aparat menilai pola serangan menunjukkan keterlibatan kelompok terorganisir yang bergerak di beberapa wilayah.
Tim penyidik juga mengembangkan informasi untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih bergerak di lapangan.
Proses Hukum dan Pasal Berat Menanti Tersangka
Penyidik menjerat PP dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mencakup dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Jika terbukti bersalah, PP menghadapi ancaman hukuman berat, mulai dari penjara jangka panjang hingga hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Faizal Ramadhani menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan aparat akan terus mengedepankan penegakan hukum dalam setiap penanganan kasus.
Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz terus memperkuat pengamanan di wilayah Papua Tengah, khususnya daerah yang kerap mengalami gangguan keamanan. Aparat meningkatkan patroli dan pemantauan untuk mencegah aksi serupa terulang.
Selain penegakan hukum, aparat juga mendorong pendekatan keamanan yang lebih terukur agar stabilitas di wilayah Intan Jaya tetap terjaga. Tim di lapangan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Penangkapan PP menjadi salah satu langkah yang dianggap penting dalam upaya meredam potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi kasus yang menewaskan aparat negara.